KAUM WANITA DALAM LINTASAN
SEJARAH
Pandangan Barat dan Jahiliyah
terhadap Kaum Wanita
Sesungguhnya kedudukan wanita dalam
pandangan umat-umat terdahulu (sebelum islam) sangantlah rendah dan hina.
Mereka di anggap sebagai manusia yang tidak memiliki hak, jiwa, kemerdekaan dan
kemuliaan. Umat-umat tersebut menganggap bahwa wanita adalah sumber malah
petaka dan bencana dunia.
Pada masa Romawi wanita banyak
mengalami penyiksaan. Terkadang Mereka Harus menahan panasnya Minyak yang di
tuangkan ke tubuh mereka yang sudah di ikan di sebuah tiang. Mereka juga
terkadang di ikat pada seekor kuda , lalu di seret dengan sekencang kencangnya
sampai mati.
Pada Zaman Yunani, Wanita sangat di lecehkan dan di hina. Orang yunani menganggap
bahwa wanita adalah kotoran dam merupakan hasil perbuatan syetan.
Wanita sama
rendahnya dengan barang dagangan yang bisa di perjual belikan di pasar. Wanita
boleh dirampas haknya, tidak perlu mendapatkan warisan dan tidak berhak
menggunakan hartanya.
Orang-orang Yahudi menganggap wanita
seperti barang warisan yang dapat diwariskan kepada keluarganya jika sang suami
telah meninggal. Mereka menempatkan wanita sebagai pelayan, sang ayah bisa
menjualnya dalam hal ini sang wanita tidak memiliki pilihan. Wanita tidak bisa
mewarisi apapun, kecuali jika sang ayah tidak memiliki anak laki-laki. Orang
yahudi menganggap wanita sebagai laknat dan kutukan karena wanitalah yang telah
menyesatkan Adam as.
Orang-orang Nasrani Memiliki
Persamaan dengan orang Yahudi Di dalam menempatkan kedudukan wanita. Mereka
juga menetapkan wanita sebagai Pangkal kejahatan. Kesalahan dan dosa. Mereka
menganggap wanita itu najis, khususnya pada saan haid. Lebih jahatnya lagi
wanita hanyalah sebagai pemuas nafsu lelaki.
Dalam aturan undang-undang
Hammurabi, wanita di anggap tidak lebih dari binatang. Ia tidak mempunyai hak
untuk memiliki sesuatu dan menggunakan hartanya. Jika seorang keluarga
mempunyai seorang putri maka ia harus menyerahkan putrinya untuk di bunuh atau
di perlakukan sesukannya.
Bagi bangsa india, dalam aturan
menu, wanita hanyalah pelayan bagi suami dan ayahnya. Jika suaminya meninggal,
ia akan di bakar hidup-hidup dan di kubur bersama suaminya.
Orang-orang Persi berpendapat bahwa
seseorang boleh menikahi ibunya, saudara perempuan kandung, tante, bibi,
keponakannya dan wanita-wanita haram lainnya. Pada saat haid, ia akan di
asingkan ke tempat yang jau ke luar kota. Tidak seorangpun di perboleh menemui,
kecuali pelayan yang bertugas menyiapkan makanan dan minuman.
Sedangkan pada pandangan orang cina,
wanita dianggap sebagai air penyakit yang membasuh kebahagiaan dan harta. Orang
berhak menjual istri seperti halnya menjual budak perempuannya. Jika ada seorang wanita menjadi janda, maka
keluarga mendiang suaminya berhak atas dirinya. Jadi ia seperti warisan yang
dapat diwariskan. Bahkan seorang suami pun berhak mengubur hidup-hidup
suaminya.
Wanita pada masa jahiliyah
Pandangan bangsa Arab pada masa jahiliyah tentang wanita adalah wanita itu
bagaikan barang atau budak. Jika suaminya meninggal, wali suami akan datang dan
mengenakan pakainnya. Dengan demikian si wanita tidak dapat menikah kecuali
dengan persetujuan oleh wali tersebut, kecuali jika ia bisa menebus diri dengan
harta.
Kekejaman Orang-orang
jahiliyahTerhadap kaum wanita, Tidak berhenti di situ. Mereka juga tidak
membiarkan kaum wanita untuk hidup. Jika seorang istri melahirkan anak
perempuan, sang suami akan langsung mengambilmembuatkan lubang lalu
menguburkannya hidup-hidup, tanpa memperdulikan jerit tangis sang anaknya. Jika
seorang dalam perjalanan, kemudian sang istri melahirkan, maka ibu dan bayi itu
akan di tinggalkan, sehingga bayi itu tumbuh besar. Suatu saat bayi tersebut
akan diambil lagi, dibuatkan lubang dan di masukkanlah sang anak itu kedalam
bubur itu dalam keadaan hidup-hidup, tanpa memperdulikan rasa sakit yang
diderita oleh sang anak. Hal itu seperti yang Allah Kisahkan dalam kitab-Nya:
“Dan apabila bayi-bayi perempuan
yang dikubur hidup-hidup ditanya, Karena dosa apakah dia dibunuh,” ( QS. At
Takwir: 8-9)
Banyak kalangan
istri yang takut akan prilaku kejam ini, maka mereka sebelum melahirkan membuat
lubang sendiri agar begitu yang keluar dari rahimnya bayi perempuan, langsung
mereka masukkan ke dalam lubang itu agar mereka tidak mendapat perlakuan kasar
dari suaminya. Bahkan adakalanya bayi itu langsung di cekik begitu lahir.
Karena
kebenciannya kepada bayi perempuan, maka seorang ayah akan marah besar bila
yang lahir adalah anak perempuan, Wajah mereka akan padam, dunia menjadi sempit
dan pandangannya menjadi gelap, sehingga hampir-hampir dia tidak sadar dengan
apa yang sedang dihadapinnya. Allah Menggambarkan Tentang Keadaan mereka dalam
kitabnya :
“ Dan apabila seseorang dari mereka
diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah)
mukanya, dan dia sangat marah.
Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung
kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?.
Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” ( QS. An Nahl:
58-59)
Perilaku
buruk lain kaum jahiliyah terhadap kaum wanita adalah dijadikan budak-budak
wanita mereka untuk melacur sehingga mereka dapat memetik keuntungan dari
pelacur itu. Lalu Allah menurunkan Ayat yang melarang akan hal itu:
“dan janganlah kamu paksa budak-budak
wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian,
Karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. dan barangsiapa yang memaksa
mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
(kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An Nur: 33)
Demikianlah
kondisi kaum wanita di masa jahiliah, keadaan mereka tidak lebih dari makhluk
tanpa harga diri, yang kehilangan hak dan kepemilikannya. Selain itu Al Qur’an
juga mengisahkan tentang keburukan akhlak para wanita pada zaman jahiliyah.
Wanita mereka suka berdandan dengan
pakaian laki-laki. Sering memamerkan auratnya, senang melacurkan diri dan
banyak lagi memiliki kebiasaan-kebiasaan buruk lainnya. Oleh karena itu Allah
memerintahkan kepada kaum mukminah agar mereka tidak mengikuti budaya dan
tingkah laku jahiliyah. Allah berfirman:
“ Dan hendaklah Kamu menetap di rumahmu dan janganlah
kamu berhias dan bertingka laku seprti orang-orang jahiliyah yang terdahulu.” (
QS. Al Ahzab: 33)