Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam
Pada bulan Februari, kita selalu menyaksikan media massa, mal-mal,
pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja
dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut
malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu
hal yaitu Valentine’s Day. Biasanya mereka saling mengucapkan “selamat
hari Valentine”, berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan,
saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu
adalah “hari kasih sayang”. Benarkah demikian?
Sejarah Valentine’s Day
The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day :
“Some trace it to an ancient Roman festival called Lupercalia. Other
experts connect the event with one or more saints of the early Christian
church. Still others link it with an old English belief that birds
choose their mates on February 14. Valentine’s Day probably came from a
combination of all three of those sources–plus the belief that spring is
a time for lovers.”
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa
Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk
dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para
pemuda mengundi nama –nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda
mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi
pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada
15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan
serigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit
binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu
akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini
dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama
gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah
Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (Lihat: The Encyclopedia
Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada
ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi
Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day
untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari
(Lihat: The World Book Encyclopedia 1998).
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada
3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya
dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak
pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan
kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber
mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan
memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa
Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi
Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan
doa St. Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali
penjaranya.
Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara
muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada
orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah,
namun St. Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda
sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M
(Lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).
Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung
dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara
di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St. Valentine 14
Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian
Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin
burung dalam puisinya (Lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12
hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).
Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam
artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org)
mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha
Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada
Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak,
-tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my
Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan
(karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya
pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang
artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti:
the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the
hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga
diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!
Saudaraku, itulah sejarah Valentine’s Day yang sebenarnya, yang
seluruhnya tidak lain bersumber dari paganisme orang musyrik,
penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor. Bahkan tak ada
kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut
Hari Valentine? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya
ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?
Bila demikian, sangat disayangkan banyak teman-teman kita -remaja
putra-putri Islam- yang terkena penyakit ikut-ikutan mengekor budaya
Barat dan acara ritual agama lain. Padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala
berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu
tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan
hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ :
36).
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi
hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti
berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila
mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Padahal
Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam telah melarang untuk mengikuti tata
cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia
termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).
Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka
tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir. Adapun bila ia tidak
bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar.
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Memberi selamat atas
acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa
perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan
puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan sejenisnya.
Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling
tidak itu merupakan perbuatan haram. Karena berarti ia telah memberi
selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan
tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada
memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang
yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa
menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi
selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran
maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan
Allah.”
Abu Waqid Radhiallaahu anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Salam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah
pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath,
biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut.
Para sahabat Rasulullah berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami
Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Maha Suci Allah, ini
seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan untuk kami tuhan
sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.’ Demi Dzat yang jiwaku di
tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada
sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang Valentine’s Day
mengatakan : “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.
Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal
melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum,
berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim
merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai
pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari
segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan
semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat
syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ (loyalitas kepada muslimin
dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang
dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan
membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir
dalam ibadah dan perilaku.
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan
ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak
buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah
mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim
dalam setiap raka’at shalatnya membaca, “Tunjukilah kami jalan yang
lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat
kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan)
mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah : 6-7).
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan
orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang
sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu
dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya
hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan
dan keterikatan hati.
Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi
dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang zalim.” (QS. Al-Maidah : 51).
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan
hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang
Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Mujadilah : 22).
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta
dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini
adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan
cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta
ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan
seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi
lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang
batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat
ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu
semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di
antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan
yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya
dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …sal lain
sebagainya, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang
dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh
dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan
untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang
disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.
Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita
saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada
saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.
Perayaan Valentine’s Say adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.
Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara
ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang
memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga
sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang
bernama Valentine’s Day.
The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity,
menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi
kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara
Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint
Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada
14 Februari (The World Encylopedia 1998).
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab
rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini
menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari
ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari
ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang
muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik
agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi
kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa
yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan
Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak
pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu,
dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada
bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat
Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan
Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa
Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri
perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka
seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus
buat umat Islam.
Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan
terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan
ritual agama dan hari besar agama lain.
Valentine Berasal dari Budaya Syirik.
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?”
mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti,
“Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan
kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.
Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my
Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha
Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan
makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.
Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “
the hunter” dewa matahari.
Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan
ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang
berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta
yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah
syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut
dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta
ini.
Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang
bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya
masuk neraka,
naudzu billahi min zalik.
Semangat valentine adalah Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran
sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan
dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan
bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini
identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling
sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan
praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta
kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa
melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran,
bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan
seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh.
Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu
libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi
putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman
lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari
Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang
barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan
make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna
make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan
make love
ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah
satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana
merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak
mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan
oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa
perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun
diharamkan.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)